Artikel Pendidikan Moral yang ada di Masyarakat

Tawuran antar pelajar untuk kesekian kalinya terjadi di Ibukota dan kali ini sampai merenggut korban jiwa. Kejadian ini mengguncang nurani dan akal budi kita sebagai bangsa yang berbudi pekerti. Rusaknya peradaban bangsa dalam sejarah perkembangan tatanan sosial masyarakat telah lama berusaha diperbaiki dan tentunya untuk saat ini telah lebih maju untuk menerapkan konsep kehidupan yang lebih beradab dalam membentuk hubungan sosial kemasyarakatan.
Dunia pendidikan sebagai tempat mencetak generasi intelektual tentu sangat sadar betul eksistensi dan perannya untuk semakin mencerdaskan anak bangsa agar menjadi generasi berkualitas dan mampu membangun bangsa ini lebih maju, mampu bersaing dan bertahan di masa mendatang.
Di media pemberitaan juga sering kita dengar adanya berbagai kasus korupsi yang berasal dari kaum intelektual, terpelajar, bahkan juga dari para pemimpin/birokrat, aparat hukum yang tersandung korupsi. Kondisi mental korup ini diarahkan pada gagalnya pembinaan budi pekerti secara individu maupun kolektivitas sehingga upaya pemberantasan korupsi yang sedang getol diperjuangkan pemerintah selalu menghadapi tantangan yang tidak mudah.
Dunia pendidikan sedang dilanda cobaan untuk menguji seberapa jauh efektifitasnya dalam mendidik anak bangsa ini hingga tidak sekedar cerdas secara intelektual namun juga cerdas secara emosional, memiliki nurani dan budi pekerti dalam menerapkan ilmu dan pengetahuannya secara benar dan tidak menyimpang. Keberpihakan pada konsep kebenaran dapat mengacu pada konsep hukum positip yang berlaku, kebenaran agama karena negeri ini negeri yang berKetuhanan, serta norma luhur warisan para pendahulu bangsa baik berupa adat tata krama, norma sopan santun dan penghormatan pada asas universal terhadap hak asasi manusia.
Krisis budi pekerti memang tidak dapat diselesaikan hanya di lingkup pendidikan karena para pelajar hidup secara nyata di lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Namun demikian lembaga pendidikan dibentuk dan dibuat memang dipersiapkan tidak sekedar mengasah otak, namun juga secara disadari maupun tidak, secara langsung atau tak langsung juga memiliki kewajiban mengasah kepribadian dan karakter anak didiknya.
Dalam pernyataan visi dan misi sekolah, selalu dapat dirasakan motivasi luhur dunia pendidikan untuk mengedepankan pembinaan akhlak dan karakter anak didiknya disamping mencerdaskan keilmuannya. Tak dapat disangkal lagi pilar pendidikan menjadi penting sehingga Pemerintah tidak tanggung-tanggung mengucurkan anggarannya untuk kemajuan dunia pendidikan, termasuk memberikan kesejahteraan yang lebih layak melalui biaya tunjangan pendidikan pada guru dan dosen, lebih dari sekedar profesi pegawai pada umumnya. Ini artinya negara, bangsa dan masyarakat memang sangat berharap banyak bertumpu pada dunia pendidikan untuk mengawal, membekali dan membimbing anak didiknya agar menjadi generasi yang cerdas dan mampu memperoleh kehidupan dan penghidupan secara layak.
Situasi kehidupan sosial masyarakat yang dirasakan sekarang adalah buah dunia pendidikan yang telah terlaksana mungkin 20 hingga 30 tahun yang lalu, dan pendidikan yang sekarang akan mulai dirasakan dampaknya untuk waktu yang panjang kedepan. Teruji tidaknya kehandalan bangsa ini sangat bergantung dari bagaimana menciptakan generasi terdidik dan terlatih yang handal. Dunia pendidikan menjadi investasi masa depan bangsa yang sangat penting bagi keberlanjutan keunggulan suatu bangsa.
Bagaimana dengan moral dan budi pekerti? Cukupkah akan disandarkan pada keyakinan agama masing-masing atau membutuhkan instrumen khusus dalam membentuk generasi bermoral dan berbudi pekerti luhur. Untuk menjawab pertanyaan ini tentunya perlu sangat cermat dan berhati-hati, karena meskipun moral dan budi pekerti selalu ada kaitannya dengan iman dan keyakinan seseorang dalam mematuhi ajaran agama, tetapi dalam praktek hubungan antar manusia dengan manusia terdapat aturan yang sangat aplikatif yang telah diatur oleh norma hukum dan norma lainnya yang berakar dan bersumber dari kearifan lokal bangsa kita. Aturan dan norma tadi karena disusun oleh bangsa yang berkeTuhanan maka secara esensial (konsepsi dasar) akan mengacu pada keyakinan ajaran keTuhanan yang secara tegas melarang perbuatan jahat, tercela dan menganjurkan perbuatan baik dan benar dalam tata pergaulan di masyarakat.

Tinggalkan komentar